Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Terlibat Narkoba Akan Diberi Sanksi Tegas

Foto : Istimewa.

Menpan RB Tjahjo Kumolo.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di lingkungan instansi pemerintah. Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersandung kasus narkoba, akan diberi sanksi tegas.

"Sanksi tegas diberlakukan kepada ASN yang tersandung kasus narkotika," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Jumat (5/2).

Terkait perang melawan penyalahgunaan dan peredaran narkotika, Menteri Tjahjo juga menegaskan ini jadi salah satu atensi serius Presiden Jokowi. Perlu ada gerakan dan penekanan untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya narkotika, termasuk penindakan yang tegas dan upaya rehabilitasi.

Menteri Tjahjo mengungkapkan, kementeriannya akan terus menguatkan sinergi dengan lembaga lain untuk memerangi peredaran narkotika. Terutama dengan Badan Nasional Narkotika (BNN). Untuk itu, beberapa hari yang lalu telah dilakukan audensi dengan Kepala BNN Petrus Reinhard Golose bersama jajarannya Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

"Saya di berbagai kesempatan sering mengingatkan ASN untuk tidak melakukan penyalahgunaan narkotika. Tak hanya kesadaran diri yang diperlukan, namun juga sinergisitas dan komitmen antar-instansi pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen untuk memeranginya," kata Tjahjo.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top