Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Kementerian Harus Siap Pindah ke IKN Nusantara 

Foto : ISTIMEWA

ASN

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kementerian atau lembaga harus siap pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah lain dengan alasan tidak mau ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian atau lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya wajib," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN enggan pindah ke IKN Nusantara di Jakarta, Selasa (1/3).

Menurut Tjahjo, Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara baru. Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024.

"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian atau lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang. Hal ini juga menindaklanjuti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah disahkan pada 15 Februari 2022 yang lalu," katanya.

Nantinya, kata Tjahjo, dari hasil diskusi one-on-one akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara. Sekaligus akan diinformasikan apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top