Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

ASN Kementerian Harus Siap Pindah ke IKN Nusantara 

Foto : ISTIMEWA

ASN

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di kementerian atau lembaga harus siap pindah ke Ibu Kota Negara Nusantara.

"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah lain dengan alasan tidak mau ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian atau lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya wajib," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN enggan pindah ke IKN Nusantara di Jakarta, Selasa (1/3).

Menurut Tjahjo, Kemenpan RB masih mematangkan skenario pemindahan ASN ke Ibu Kota Negara baru. Saat ini telah masuk dalam tahapan diskusi one-on-one dengan beberapa kementerian atau lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN baru di tahun 2024.

"Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian atau lembaga yang masuk dalam klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang. Hal ini juga menindaklanjuti UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara yang telah disahkan pada 15 Februari 2022 yang lalu," katanya.

Nantinya, kata Tjahjo, dari hasil diskusi one-on-one akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian atau lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara. Sekaligus akan diinformasikan apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.

"Informasi ini penting sebagai bahan masukan kepada kementerian atau lembaga terkait. Misalnya Kementerian PUPR yang saat ini tengah dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN," katanya.

Ditambahkannya, IKN Nusantara sendiri memiliki visi sebagai kota dunia dan dibangun dengan konsep smart, green, beautiful, dan sustainable. Maka diperlukan dukungan sumber daya ASN yang smart dan melek teknologi. Ini dimaksudkan agar ASN mampu beradaptasi dengan simplikasi proses bisnis melalui penerapan ekosistem digital pemerintahan.

"Dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN Nusantara ini tentunya sama dengan proses pengambilan keputusan penting lainnya, di mana akan ada kriteria, alternatif, dan konstrain. Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini. Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN," tuturnya.

Sementara itu, Deputi bidang SDM Aparatur Kemenpan RB Alex Denni, mengatakan, skenario pemindahan ASN bukan hanya mengenai jumlah ASN. Skenario tersebut juga meliputi antara lain mengenai rencana ASN yang akan dipindah dan juga membawa keluarganya dan tunjangan tambahan diluar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah.

"Juga bagaimana rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN tersebut. Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara," ujarnya.

Alex menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. Namun, berapa besarannya masih belum diputuskan. "Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan," tambahnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top