ASN Diajari Antikorupsi dan Antipencucian Uang
Pemprov DKI Jakarta menggandeng KPK dan PPATK menggelar sosialisasi gerakan anti cuci uang dan anti korupsi kepada pejabat di Kepulauan Seribu pada Kamis (13/6).
Menurutnya, pembekalan materi ini untuk memastikan penegakan hukum berkeadilan, meningkatkan upaya penyelamatan, pengembalian dan pemulihan keuangan negara. "Nantinya implementasi pendidikan antikorupsi tidak hanya dilakukan di satuan pendidikan, tetapi juga melibatkan banyak pemangku kebijakan profesional, akademisi, dan praktisi lainnya," katanya.
Penyakit
Sementara itu, Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu, Junaedi, menuturkan bahwa korupsi merupakan penyakit masyarakat, bahkan penyakit pembangunan. Maka, dengan adanya pembekalan, para pejabat nantinya dapat menjadi aparat yang antikorupsi agar bisa membangun untuk kemakmuran rakyatnya.
Junaedi telah mempersiapkan pejabat yang akan memberikan edukasi kepada pelajar di sekolah-sekolah. Dia berharap, pembekalan berupa bimtek cukup untuk member penyuluhan kepada pelajar. Bupati berharap, saat mereka terjun ke masyarakat dapat mendidik untuk menghindari korupsi dan menjadi garda terdepan dalam memeranginya.
"Kami berharap dalam menyongsong Jakarta menuju kota global dan Indonesia emas 2045, sikap mental, budaya dan perilaku antikorupsi yang kuat akan mengakar dalam jiwa generasi penerus," katanya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya