Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Asean-Uni Eropa, Menjembatani Perbedaan dalam Perlindungan HAM dan Demokrasi

📅 Senin, 05 Agu 2024, 13:56 WIB | Oleh: Tim Penulis
Asean-Uni Eropa, Menjembatani Perbedaan dalam Perlindungan HAM dan Demokrasi Doc: The Conversation/Shutterstock/kirill_makarov
Ket. Logo Uni Eropa (kiri) dan ASEAN.

Aniello Iannone, Universitas Diponegoro

Secara diplomatik, ASEAN dan EU telah mengembangkan hubungan yang kompleks dan signifikan secara historis, yang dimulai secara resmi pada tahun 1973 melalui perjanjian kerja sama dengan Komunitas Ekonomi Eropa.

Meskipun tujuan awalnya adalah untuk mendukung integrasi regional, hubungan politik antara kedua entitas ini terutama berfokus pada aspek ekonomi, menekankan pada investasi dan pertukaran ekonomi. Hubungan diplomatik antara kedua blok ini masih belum banyak menyentuh sektor perlindungan hak asasi manusia (HAM). Padahal isu HAM menjadi penting di tengah gejolak global dan konflik antarkawasan.

ASEAN memang telah lama dikritik oleh banyak pengamat internasional atas pendekatannya terhadap HAM. Terutama mengenai peran Komisi Antarpemerintah ASEAN untuk Hak Asasi Manusia (AICHR) dalam kapasitasnya melindungi HAM di kawasan. ASEAN telah gagal menyelesaikan rentetan masalah pelanggaran HAM bagi negara-negara anggotanya, termasuk terkait krisis kemanusiaan di Myanmar.

Dibandingkan ASEAN, blok Uni Eropa (EU) secara umum dikenal lebih maju dalam hal perlindungan HAM. Ini karena secara prinsip, kedua blok menekankan prinsip yang berbeda. ASEAN memegang prinsip kedaulatan dan nonintervensi dalam masalah-masalah internal, sementara UE selalu menganggap hak asasi manusia dan demokrasi sebagai pilar utama proses integrasinya.

Artinya, kerja sama antara ASEAN dan Uni Eropa dalam mempromosikan HAM dan demokrasi menghadirkan tantangan sekaligus peluang. Kedua blok dapat menciptakan platform untuk dialog dan pertukaran praktik terbaik, yang berpotensi membawa perbaikan bertahap dalam HAM dan tata kelola demokratis baik di Asia Tenggara maupun Eropa.

ASEAN dan prinsip nonintervensi

Secara struktural dan ideologis, ASEAN dan EU dapat dianggap hampir berlawanan. ASEAN, lahir di tahun 1967 selama Perang Dingin dan menjadi blok ketiga di antara kubu AS dan Uni Soviet kala itu. ASEAN menekankan kedaulatan nasional dan kemerdekaan. Negara anggota tidak boleh mencampuri masalah internal negara anggota lain. Ini biasa disebut prinsip nonintervensi.

ASEAN juga mengembangkan konsep tatanan regional berdasarkan "ASEAN Way." Pendekatan ini mempromosikan perlindungan identitas nasional dan regional serta didasarkan pada norma-norma yang mencerminkan identitas kolektif ini.

Namun, prinsip nonintervensi ASEAN tersebut justru telah menghambat tujuan organisasi itu untuk mengintegrasikan kawasan Asia Tenggara dan memberantas pelanggaran HAM, serta berpotensi mengganggu penyelesaian konflik politik-keamanan yang diakibatkan oleh memanasnya hubungan antarnegara anggota.

Konflik Rohingnya di Myanmar, contohnya, sulit diselesaikan meskipun telah berdampak ke negara-negara ASEAN lain-karena banyak orang Rohingnya yang mengungsi ke Thailand, Malaysia, dan Indonesia. ASEAN sulit mendorong Junta militer Myanmar ke meja perundingan karena adanya prinsip nonintervensi.

Kegagalan ini telah menimbulkan keraguan akan kemampuan ASEAN untuk membuat kemajuan perdamaian yang nyata dalam menyelesaikan pelanggaran HAM.

Kasus-kasus lain dapat ditemukan di Thailand, terutama selama periode pemerintahan Shinawatra dan pembantaian Tak Bai. Selama masa pemerintahan Shinawatra, Thailand cenderung menerima prinsip noninterferensi dan mengubah gagasan untuk mencegah adanya kompromi terhadap kedaulatan nasional. Keadaan serupa terjadi selama kudeta di Thailand dan penindasan terhadap minoritas Muslim di Myanmar pada tahun 2007. Aturan noninterferensi menghambat dan mencegah intervensi oleh ASEAN dan PBB dalam konflik Myanmar sehingga menunda pencarian solusi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

36 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Ekonomi
Berpotensi Melemah Lanjutan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.