Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS-Tiongkok Perang Dagang Lagi, Washington Berlakukan Larangan Produk Xinjiang Mulai 21 Juni

Foto : China Daily

Sejumlah staf berbincang di belakang bendera Tiongkok dan AS pada International Fair for Trade in Services di Beijing pada 4 September 2021.

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Otoritas Amerika Serikat segera memberlakukan larangan impor barang-barang dari kawasan Xinjiang, Tiongkok pada Juni mendatang, kata pejabat Bea Cukai AS, Rabu (1/6). Tingkat pembuktian yang sangat tinggi dibutuhkan untuk pengecualian suatu produk.

Channel News Asia melaporkan Kamis (2/6), Presiden AS Joe Biden pada Desember lalu menandatangani Undang-undang Pencegahan Pekerja Paksa Uyghur (UFLPA) dalam upaya melindungi pasar AS dari produk-produk yang berpotensi tercemar oleh pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Pemerintah AS mengatakan Tiongkok telah melakukan genosida terhadap warga Muslim Uyghur.

Undang-undang tersebut meliputi anggapan yang dibantah bahwa semua barang dari Xinjiang yang dibuat dengan pekerja paksa dan melarang barang-barang impor mereka kecuali jika terbukti sebaliknya. Tiongkok belakangan dituding telah mendirikan kamp tahanan untuk warga Uyghur dan kelompok-kelompok Muslim lain di Xinjiang.

Tiongkok membantah telah melakukan kekerasan di Xinjiang, produsen utama katun yang memasok banyak material untuk panel surya di dunia. Tiongkok mengatakan, undang-undang tersebut merupakan fitnah atas situasi HAM di negaranya.

Beberapa anggota parlemen AS telah menyetujui anggaran yang diminta Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk implementasi undang-undang yang mulai diberlakukan secara efektif pada 21 Juni mendatang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : CNA

Komentar

Komentar
()

Top