AS-Tiongkok Perang Dagang Lagi, Washington Berlakukan Larangan Produk Xinjiang Mulai 21 Juni
Sejumlah staf berbincang di belakang bendera Tiongkok dan AS pada International Fair for Trade in Services di Beijing pada 4 September 2021.
WASHINGTON - Otoritas Amerika Serikat segera memberlakukan larangan impor barang-barang dari kawasan Xinjiang, Tiongkok pada Juni mendatang, kata pejabat Bea Cukai AS, Rabu (1/6). Tingkat pembuktian yang sangat tinggi dibutuhkan untuk pengecualian suatu produk.
Channel News Asia melaporkan Kamis (2/6), Presiden AS Joe Biden pada Desember lalu menandatangani Undang-undang Pencegahan Pekerja Paksa Uyghur (UFLPA) dalam upaya melindungi pasar AS dari produk-produk yang berpotensi tercemar oleh pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang. Pemerintah AS mengatakan Tiongkok telah melakukan genosida terhadap warga Muslim Uyghur.
Undang-undang tersebut meliputi anggapan yang dibantah bahwa semua barang dari Xinjiang yang dibuat dengan pekerja paksa dan melarang barang-barang impor mereka kecuali jika terbukti sebaliknya. Tiongkok belakangan dituding telah mendirikan kamp tahanan untuk warga Uyghur dan kelompok-kelompok Muslim lain di Xinjiang.
Tiongkok membantah telah melakukan kekerasan di Xinjiang, produsen utama katun yang memasok banyak material untuk panel surya di dunia. Tiongkok mengatakan, undang-undang tersebut merupakan fitnah atas situasi HAM di negaranya.
Beberapa anggota parlemen AS telah menyetujui anggaran yang diminta Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan (CBP) untuk implementasi undang-undang yang mulai diberlakukan secara efektif pada 21 Juni mendatang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya