Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Isu Hong Kong

AS Tambah Daftar Sanksi Bagi Pejabat Tiongkok

Foto : AFP/GREG BAKERLindmeier

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Zhao Lijian

A   A   A   Pengaturan Font

HONG KONG - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (17/3) menambah lagi jumlah pejabat senior yang masuk dalam daftar sanksi atas keterlibatan mereka dalam membatasi kebebasan di Hong Kong. Setelah masuk daftar sanksi, ke-24 pejabat senior Tiongkok itu dicekal untuk melakukan transaksi bisnis dengan bank-bank asing.

"Institusi keuangan asing yang diketahui telah melakukan transaksi dengan individu-individu yang masuk dalam daftar sanksi hari ini, terhitung saat ini dilarang berhubungan," demikian pernyataan Menteri Luar Negeri AS, Antony Blinken.

"Berdasarkan UU Otonomi Hong Kong, Kementerian Luar Negeri AS telah menambah lagi pejabat Tiongkok dan Hong Kong dalam daftar sanksi atas keterlibatan mereka dalam pengikisan kebebasan di kota pusat keuangan itu," imbuh Blinken.

Dalam keterangannya, Menlu Blinken juga mengatakan penambahan pejabat yang masuk dalam daftar sanksi AS ini terjadi setelah Beijing pekan lalu secara sepihak mengambil langkah untuk merusak sistem pemilihan di Hong Kong dengan memperkenalkan aturan baru yang secara efektif akan menghentikan oposisi untuk mencalonkan diri dalam pemilihan lokal kota yang sudah amat dibatasi itu.

"Tindakan ini semakin merusak janji pemberian otonomi yang lebih besar kepada penduduk di Hong Kong dan menyangkal suara aspirasi warga Hong Kong dalam pemerintahan mereka sendiri," tegas Blinken.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top