Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Jatuhkan Sanksi ke Myanmar

Foto : ISTIMEWA

Presiden AS

A   A   A   Pengaturan Font

WASHINGTON - Amerika Serikat, Kamis (11/2), menjatuhkan sanksi terhadap Panglima Militer Myanmar, Jenderal Min Aung Hlaing, sebagai pelaku kudeta. AS memperingatkan sanksi ekonomi lebih banyak kemungkinan juga diberlakukan ke Myanmar.

Departemen Keuangan AS menandai delapan penerima sanksi, termasuk menteri pertahanan serta tiga perusahaan di industri perhiasan dan giok. AS juga memperpanjang sanksi terhadap dua petinggi militer. Mereka diyakini terlibat menggulingkan pemerintahan yang terpilih secara demokratis di Myanmar.

Namun, Washington tidak menjatuhkan sanksi untuk Myanmar Economic Holdings Limited (MEHL) dan Myanmar Economic Corporation (MEC0, meskipun keduanya perusahaan yang dikendalikan militer.
Presiden AS, Joe Biden, Rabu(10/2) mengesahkan perintah eksekutif soal pemberlakuan sanksi terhadap mereka yang terlibat dalam kudeta militer di Myanmar.

Jenderal Min Aung Hlaing meluncurkan kudeta terhadap pemerintah di Naypyitaw dan menangkap penasihat negara Aung San Suu Kyi serta Presiden Win Myint pada awal Februari. "Kudeta 1 Februari merupakan serangan langsung terhadap upaya transisi menuju pemerintahan yang demokratis dan sah secara hukum di Myanmar," kata Menteri Keuangan AS, Janet Yellen, dikutip Antara, melalui pernyataan.

"Kami juga menyiapkan aksi selanjutnya jika militer Burma tidak mengubah keadaan. Jika ada lebih banyak kekerasan terhadap warga yang menggelar aksi damai, militer Myanmar akan melihat bahwa sanksi hari ini baru permulaan," kata Yellen menambahkan.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top