Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Blokir Akses Warga Hong Kong ke Situs Pemerintah Federal

Foto : Foto: Istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Lembaga mulai menerapkan blokir geografis yang mencakup Hong Kong pada Januari 2018, hampir tiga tahun lalu," ujarnya.

Dengan penjelasan itu berarti pemblokiran telah berlangsung lebih dari dua tahun sebelum AS melancarkan sanksi terhadap pusat keuangan Asia itu, sebagai tanggapan atas penerapan undang-undang keamanan Hong Kong oleh Beijing pada Juni. Amerika Serikat beralasan dengan adanya undang-undang itu berarti Hong Kong bukan lagi wilayah otonom dari Tiongkok.

Biro Sensus Amerika Serikat tidak mengonfirmasi atau menyangkal bahwa pemerintah federal telah memblokir situs webnya.

"Terus meninjau pelaporan ancaman dunia maya dan menyesuaikannya dengan perkembangan keadaan," bunyi pernyataan biro itu.

Pengamat di Hong Kong mengatakan, tahun ini, pemblokiran situs web AS untuk pengguna internet di kota itu semakin intensif. Analis yang berbasis di Hong Kong dan mantan kepala riset pasar global Asia Timur di bank Jepang Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG), Cliff Tan, mengatakan, dia biasanya mencari data ekonomi melalui situs web pemerintah Amerika Serikat secara teratur, tetapi dalam beberapa bulan terakhir akses telah diblokir.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S

Komentar

Komentar
()

Top