Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

AS Beri Sanksi Pejabat dan Perusahaan Tiongkok Terkait LTS

Foto : AFP/MANDEL NGAN

Menhan Tiongkok - Menteri Pertahanan Tiongkok, Wei Fenghe, saat memberikan pernyataan dalam konferensi pers di Kementerian Luar Negeri AS pada November 2018 lalu. Pada awal Agustus lalu, Menhan Wei memperingatkan AS agar tak membuat pernyataan yang menghasut soal LTS.

A   A   A   Pengaturan Font

AS menerapkan sanksi terhadap sejumlah individu dan perusahaan yang terkait pembangunan pulau buatan di LTS. Langkah AS itu merupakan bentuk perlawanan terbaru terhadap Tiongkok terkait sengketa LTS.

WASHINGTON DC - Amerika Serikat (AS) pada Rabu (26/8) mengumumkan sanksi dan pembatasan terhadap 24 perusahaan Tiongkok dan pejabat yang terkait dengan pembangunan pulau buatan di wilayah Laut Tiongkok Selatan (LTS) yang disengketakan.

Kementerian Perdagangan AS mengatakan perusahaan-perusahaan itu memungkinkan Tiongkok untuk membangun dan memiliterisasi pos terdepan yang disengketakan di LTS.

"Sejak 2013, RRT (Republik Rakyat Tiongkok) telah menggunakan perusahaan milik negara untuk mengeruk dan menguasai kembali lebih dari 3.000 hektare lahan yang disengketakan di LTS sehingga membuat kawasan itu tidak stabil, menginjak-injak hak kedaulatan tetangganya, dan menyebabkan kerusakan lingkungan yang tak terhitung," kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dalam sebuah pernyataan.

Ke-24 perusahaan tersebut ditempatkan di daftar hitam entitas Kementerian Perdagangan AS yang memungkinkannya memblokir ekspor barang dan material AS kepada mereka. Selain itu, Pompeo mengatakan individu yang terkait dengan kegiatan di LTS tidak akan bisa mendapatkan visa untuk berkunjung ke AS.

Daftar hitam perusahaan Tiongkok adalah langkah terbaru Washington DC dalam melawan Beijing atas peningkatan militer negara itu di wilayah LTS, yang diperebutkan oleh beberapa negara termasuk Vietnam, Filipina, Malaysia dan Taiwan.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Ilham Sudrajat
Penulis : Selocahyo Basoeki Utomo S, AFP

Komentar

Komentar
()

Top