AS Akhiri Kesepakatan Persahabatan dengan Iran
Mike Pompeo
ICJ menyatakan bahwa penerapan kembali sanksi terhadap Iran oleh Presiden AS, Donald Trump, melanggar ketentuan di dalam Kesepakatan Persahabatan 1955 antara kedua negara itu. ICJ memerintahkan AS menjamin bahwa sanksinya terhadap Iran takkan mempengaruhi kondisi kemanusiaan atau mengancam keselamatan penerbangan sipil.
Pada Rabu, Mahkamah Internasional memerintahkan AS harus mencabut sanksi atas obat dan peralatan medis, makanan dan komoditas pertanian dan atas suku cadang yang diperlukan bagi keselamatan penerbangan sipil yang dijatuhkan atas Iran.
Iran telah meminta ICJ segera mencabut semua sanksi yang dijatuhkan oleh AS, dengan alasan sanksi yang tidak adil dan membahayakan ini merusak ekonomi Iran dan membuat jutaan orang terjerumus ke dalam kemiskinan, dan pihak AS telah melanggar kesepakatan persahabatan bilateral yang ditandatangani pada 1955.
Pindahkan Konsulat
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya