Arinal Berharap Koperasi dan UMKM Tingkatkan Daya Saing Usaha
Kusnardi menambahkan untuk pemerintah daerah agar selaras dan mendukung program pemerintah perihal penumbuhan Rasio Kewirausahaan Nasional Minimum 3,95 persen sesuai amanat Perpres 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Selain itu, mendorong transformasi pelaku UMKM ke sektor formal (target NIB harus tinggi dan UMKM naik kelas).
Kusnardi menjelaskan bahwa upaya lainnya adalah dengan mendorong koperasi sebagai lembaga untuk konsolidasi produk UMKM sebagai wadah skala ekonomi dengan model bisnis modern. Lalu mengutamakan pembentukan koperasi sektor riil, dan melakukan pengembangan dan optimalisasi PLUT-KUMKM dengan metode kerja sama bersama komunitas pelaku UMKM.
Kusnardi mengatakan rakor ini merupakan kesempatan yang berharga untuk membahas dan menggali potensi yang dimiliki sektor Koperasi, UMKM dan Kewirausahaan.
"Kita perlu memperkuat daya saing usaha di tingkat lokal agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif, dan melalui penguatan sektor ini kita dapat menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, dan mewujudkan Lampung Berjaya yang kita impikan," ucap dia. I-1
Redaktur : Ilham Sudrajat
Komentar
()Muat lainnya