Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pejabat Negara

Arief Hidayat Dilantik Jadi Hakim MK

Foto : ISTIMEWA

Hakim Mahkamah Kon­stitusi (MK), Prof Arief Hidayat.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melantik Prof Arief Hidayat sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) usai kembali dipilih dan ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk periode 2018-2023.

Pelantikan sendiri dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa (27/3) dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 129/ P/2017. Kepres tersebut dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Cecep Sutiawan.

Hadir dalam pelantikan Wakil Presiden Jusuf Kalla, Mensesneg Pratikno, Mendagri Tjahjo Kumolo, Seskab Pramono Anung, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari, hingga para Hakim MK seperti Anwar Usman, Maria Farida dan Saldi Isra.

"Ya, kita tahu Prof Arief adalah hakim MK yang dipilih oleh DPR. Harus tahu semuanya," kata Presiden Jokowi usai pelantikan di Istana Negara.

Presiden pun mengaku tidak mau terjebak dengan adanya polemik mengenai pengangkatan Arief kembali menjadi Hakim MK. "Kalau memang ada anggapan tadi mengenai etik, mekanismenya ada di MK. Jangan saya disuruh masuk ke wilayah yang bukan wilayah saya," ucap Presiden.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top