Arief Hidayat Dilantik Jadi Hakim MK
Hakim Mahkamah KonÂstitusi (MK), Prof Arief Hidayat.
Saat disinggung mengenai pelantikan Arief yang dilakukan baru sekarang, padahal Keputusan Presiden (Keppres) sudah ditandatangani pada 18 Desember, Presiden menunjuk kepada Mensesneg Pratikno. "Ya ke sini (nunjuk Mensesneg)," jawab Presiden.
Melihat hal itu, Pratikno pun memberikan penjelasannya. "Dilantik mendekati akhir masa jabatan," ucap Pratikno singkat.
Sementara itu, Hakim MK Saldi Isra mengatakan bahwa pihaknya akan menggelar rapat internal setelah pelantikan Arief sebagai Hakim MK. Rapat tersebut dilakukan guna membahas pakah Arief kembali menjadi Ketua MK lagi atau tidak.
"Besok baru mau kami bahas ," kata Saldi singkat saat ditanya apakah nanti Arief akan kembali menjadi ketua MK.fdl/AR-3
Komentar
()Muat lainnya