Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Arab Saudi Rilis Pedoman Baru Ibadah Haji

Foto : Istimewa

Petugas keamanan berdiri di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, pada bulan Ramadan di tengah pandemi Covid-19 pada 19 Mei 2020.

A   A   A   Pengaturan Font

RIYADH - Arab Saudi telah mengeluarkan pedoman baru bagi sekitar 1.000 orang yang akan menjalankan ibadah haji di Mekkah pada bulan ini. Pedoman yang secara resmi dirilis Senin (6/7) itu di antaranya menyebutkan jemaah haji hanya diperkenankan meminum air suci dari sumur Zamzam dalam kemasan botolan yang telah dipersiapkan sebelumnya.

Jemaah juga tidak diperkenankan mengambil sendiri batu-batu kecil untuk kegiatan jumrah (lempar batu) di Mina. Pihak berwenang akan mempersiapkan terlebih dahulu batu-batu itu dalam kantung-kantung khusus. "Batu-batu itu akan disterilisasi terlebih dahulu," demikian disebutkan menurut pedoman tersebut.

Pedoman tersebut diumumkan sementara pemerintah Saudi untuk kali pertama mempersiapkan kegiatan ibadah haji dengan jumlah peserta yang sangat terbatas. Kegiatan haji tahun ini tidak akan diikuti jemaah dari luar negeri. Negara kerajaan itu mengumumkan sebelumnya, 70 persen jemaah yang diizinkan berpartisipasi tahun ini adalah warga asing yang tinggal di Arab Saudi sementara 30 persen lainnya adalah warga negara Saudi.

Jemaah asal Saudi sendiri akan di seleksi oleh para pekerja kesehatan dan personel keamanan yang telah pulih dari Covid-19. Menurut pemerintah langkah ini diambil sebagai wujud apresiasi atas peran mereka selama wabah itu.

Arab Saudi adalah salah satu negara di Timur Tengah yang paling parah dilanda wabah virus korona. Setiap hari 3.000 hingga 4.000 kasus baru ditemukan. Lebih dari 213.00 orang telah tertular virus tersebut di sana, termasuk 1.968 kematian.

Pedoman baru itu juga menyebutkan, warga asing di Arab Saudi yang ingin berpartisipasi tahun ini harus berusia antara 20 dan 50 tahun, dan belum pernah menjalankan ibadah haji sebelumnya. VoA/I-1


Redaktur : Ilham Sudrajat

Komentar

Komentar
()

Top