Apresiasi Perawat Harmoni, Kemendikbudristek Gelar AKI 2023
- Apresiasi Budaya
JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar malam puncak acara Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2023 yang mengusung tema "Para Perawat Harmoni".

Ket. PUNCAK ANUGERAH -- Malam puncak acara Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2023 yang mengusung tema “Para Perawat Harmoni” di Jakarta, Jumat (17/10).
Doc: istimewa
AKI merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada para individu, komunitas, dan lembaga yang berprestasi atau berkontribusi luar biasa untuk pemajuan kebudayaan. "Anugerah ini bernilai lebih dari sekadar penghargaan, tetapi menyimpan semangat untuk terus menguatkan kolaborasi dalam upaya kita mengembangkan ekosistem kebudayaan di seluruh Indonesia," kata Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim di Jakarta, kemarin.
Mendikbudristek berharap bahwa momentum AKI 2023 menjadi pintu baru yang membuka peluang bagi para penerima anugerah untuk lebih banyak hadir di ruang-ruang publik untuk kemaslahatan masyarakat.
Pada malam puncak AKI 2023 Mendikbudristek juga mewakili Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan Satyalancana Kebudayaan kepada (alm) Ikrat Rustama Kartawinata dan Prof. Dr. H. Timbul Haryono, M.Sc.
Sebelumnya pada 14 Agustus lalu Presiden Joko Widodo juga telah menyerahkan Gelar Tanda Kehormatan kepada tiga Begawan Budaya. Ketiga nama penerima gelar tanda kehormatan kebudayaan tersebut adalah (alm.) Tjokorda Gde Agung Sukawati (Budayawan) dan (alm.) Kanjeng Gusti Pangeran Haryo Djojokusumo (Seniman) yang mendapat gelar tanda kehormatan Bintang Budaya Parama Dharma, serta (alm.) Ki Mohamad Amir Sutaarga (Ahli Permuseuman) yang mendapat gelar tanda kehormatan Bintang Jasa Nararya.
Sementara penghargaan AKI 2023 Kategori Anak/Remaja diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati; Kategori Pelopor dan Pembaru diserahkan oleh Ketua Umum Dharma Wanita Pusat, Franka Makarim; Kategori Pemerintah Daerah diserahkan oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro; Kategori Pelestari, Kategori Masyarakat Adat dan Kategori Maestro Seni Tradisi diserahkan oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid; Kategori Lembaga dan Perorangan Asing diserahkan oleh Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik, Kemenlu, Siti Nugraha Mauludiah; dan Kategori Media diserahkan oleh Staf Ahli Menkominfo Bidang Sosial, Ekonomi dan Budaya, Kemenkominfo, Wijaya Kusumawardhana.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek, Hilmar Farid mengemukakan upaya para pelestari budaya adalah inspirasi untuk seluruh masyarakat Indonesia agar dapat ikut andil dalam merawat harmoni untuk pemajuan kebudayaan.