Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Foto Video Infografis

Aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional Resmi Diluncurkan

Foto : Istimewa

Menpan RB Tjahjo Kumolo bersama Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dan Gubernur Bali, I Wayan Koster dalam pembukaan Rakernas Kepegawaian 2021 di Denpasar, Bali.

A   A   A   Pengaturan Font

BALI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) secara resmi meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Kepegawaian Nasional atau Simpegnas. Aplikasi Simpegnas ini sebagai grand aplikasi untuk layanan kepegawaian.

Demikian diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo di acara Rakornas Kepegawaian Tahun 2021, di Bali, Kamis (1/7).

Menteri Tjahjo pun berharap, dengan adanya aplikasi Simpegnas dapat mewujudkan efektivitas dan efisiensipengelolaan manajemen administrasikepegawaian Aparatur Sipil Negara (ASN) baik itu di instansi pusat danpemerintah daerah. Dengan hadirnya aplikasi umum di bidang kepegawaian, khususnya layanan manajemen kepegawaian, diharapkan juga akan mempermudah komunikasi dan koordinasi antar-instansi pemerintah dalam penyelenggaraan administrasi dan manajemen kepegawaian.

"Disamping itu, instansi pemerintah akan mudah mengakses informasi kepegawaian yang diperlukan secara real-time," katanya.

Tjahjo juga menegaskan, penerapan aplikasi umum berbagi pakai harus didukung dan diterapkan di seluruh instansi pemerintah. Sehingga tidak ada lagi aplikasi yangdibangun secara parsial yang dapat menyebabkan tumpang-tindih pembangunan aplikasi dan menyebabkan pemborosan anggaran.

"Sebagai bagian dari Sistem InformasiAparatur Sipil Negara, Simpegnas juga mempunyai peranan strategis sebagai data referensi kepegawaian," ujarnya.

Kata mantan Menteri Dalam Negeri ini, Simpegnas mempunyai keterkaitan erat dengan penyelenggaraan pelayanan publik khususnya yang berbasiselektronik. Adapun data referensi yang termuat dalam Simpegnas mempunyai kemampuan untuk dibagi-pakaikan antar sistem elektronik yang saling berinteraksi seperti Sistem InformasiPelayanan Publik Nasional (SIPPN). Dan ini tentunya memudahkan masyarakat untuk mengakses informasi dari pihak pengelola.

"Kedepannya ini dapat memperlancar proses transaksional pengguna pelayanan publik," katanya.

Menteri Tjahjo juga mengungkapkan,data kepegawaian pada Simpegnas juga dapat dimanfaatkan sebagai acuan dalam menentukan kompetensi dan karir, pengelola informasi pelayanan publik dan pengelola pengaduan pelayanan publik. Data tersebut juga dapat dijadikan sebagai upaya klarifikasi kebenaran aduan masyarakat kepada ASN yang disampaikan melalui SP4N LAPOR.

"Mewujudkan pemerintahan yang dinamis bukan sebuah upaya yang instan. Diperlukan serangkaian tahapan yang sistematis, terukur, dan berkesinambungan dengan dukungan dari seluruh stakeholder baik dari pemerintah, sektor swasta, maupun dari seluruh lapisan masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Tjahjo pun mengajak pimpinan instansi pemerintah dan kepala daerah berkomitmen penuh untuk bersama-sama melakukan transformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan secara terpadu.

"Dalam kesempatan yang baik ini, saya juga ingin menyampaikan apresiasi atas inovasi, kreasi dan aktivitas yang telah dilakukan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dalam upaya melaksanakan transformasi digital dan juga merupakan amanat dari Perpres Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)," katanya.

Mantan Sekjen PDIP itu pun berharap, kedepannya BKN dapat menjadi pionir dalam penerapan aplikasi umum berbagi pakai secara nasional. Di ujung sambutannya, Tjahjo berharap Rapat Koordinasi Nasional dan launching aplikasi Simpegnas jadi momentum untuk membangkitkan pelaksanaan percepatan SPBE. Sehingga segera diterapkan secara menyeluruh diinstansi pusat dan daerah.


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Agus Supriyatna

Komentar

Komentar
()

Top