Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Aplikasi OM-SPAM Solusi Penyaluran Bansos PKH

Foto : KORAN JAKARTA/EKO NUGROHO

EVALUASI PENYALURAN BANSOS | Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (kanan), dan Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Kementerian Keuangan, Saiful Islam (kedua dari kanan), saat High Level Meeting Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial PKH melalui OM-SPAN di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (22/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) yang diciptakan Kementerian Keuangan merupakan suatu solusi sangat bermanfaat dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan aplikasi ini menyalurkan bansos PKH akan lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menjelaskan OM-SPAM adalah aplikasi berbasis WEB yang dapat diakses melalui jaringan intranet dan internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi sistem SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan.

"Aplikasi ini menjadi suatu solusi yang sangat bermanfaat dalam penyaluran bansos PKH," katanya saat memimpin High Level Meeting Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial PKH melalui OM-SPAN di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (22/5).

Ia mengatakan, pada 2018, Kemensos berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan Ditjen Perbendaharaan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP). Melalui beberapa kali diskusi yang inten dan serius dengan melibatkan berbagai pihak yaitu Direktorat Pelaksana Anggaran, Direktorat Pengelolaan Kas Negara, KPPN VII Kemenkeu, Himbara, Biro Keuangan Kemensos maka lahirlah "Sistem konfirmasi Penerima Bantuan Sosial PKH" melalui aplikasi OM-SPAN. "Cara kerja sistem ini dengan melakukan pengecekan data maupun rekening KPM sebelum dilakukan pengajuan uang bantuan," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top