Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Bantuan Sosial

Aplikasi OM-SPAM Solusi Penyaluran Bansos PKH

Foto : KORAN JAKARTA/EKO NUGROHO

EVALUASI PENYALURAN BANSOS | Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat (kanan), dan Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Kementerian Keuangan, Saiful Islam (kedua dari kanan), saat High Level Meeting Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial PKH melalui OM-SPAN di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (22/5).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM-SPAN) yang diciptakan Kementerian Keuangan merupakan suatu solusi sangat bermanfaat dalam penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Dengan aplikasi ini menyalurkan bansos PKH akan lebih efektif, efisien, ekonomis, transparan, dan akuntabel.

Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Harry Hikmat, menjelaskan OM-SPAM adalah aplikasi berbasis WEB yang dapat diakses melalui jaringan intranet dan internet yang digunakan untuk melakukan monitoring transaksi sistem SPAN dan menyajikan reporting sesuai kebutuhan.

"Aplikasi ini menjadi suatu solusi yang sangat bermanfaat dalam penyaluran bansos PKH," katanya saat memimpin High Level Meeting Evaluasi Pelaksanaan Penyaluran Bantuan Sosial PKH melalui OM-SPAN di Gedung Kementerian Sosial, Rabu (22/5).

Ia mengatakan, pada 2018, Kemensos berkonsultasi dengan Kementerian Keuangan Ditjen Perbendaharaan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP). Melalui beberapa kali diskusi yang inten dan serius dengan melibatkan berbagai pihak yaitu Direktorat Pelaksana Anggaran, Direktorat Pengelolaan Kas Negara, KPPN VII Kemenkeu, Himbara, Biro Keuangan Kemensos maka lahirlah "Sistem konfirmasi Penerima Bantuan Sosial PKH" melalui aplikasi OM-SPAN. "Cara kerja sistem ini dengan melakukan pengecekan data maupun rekening KPM sebelum dilakukan pengajuan uang bantuan," tambahnya.

Dalam penerapannya, sistem ini memberikan banyak dampak positif yakni mengurangi secara signifikan jumlah gagal transfer dari puluhan ribu KPM (keluarga penerima manfaat) menjadi kurang dari 500 KPM pada setiap tahapnya, persentase penyaluran bansos PKH ke masing-masing rekening KPM pada tahap I dan II tahun 2019 mencapai 99,99 persen, informasi laporan uang bantuan yang berhasil maupun yang gagal trasfer ke rekening manfaat dapat segera diperoleh Kementerian Sosial, bantuan yang gagal transfer dapat segera dikembalikan ke kas negara sesuai waktu yang ditetapkan.

Dirjen mengatakan dengan adanya aplikasi ini maka penyaluran bansos PKH semakin transparan dan akuntabel, sehingga prinsip 6T (tepat sasaran, tepat jumlah, tepat administrasi, tepat kualitas, tepat waktu dan tepat harga dalam penyaluran bansos dapat terwujud.

Sembilan Proses

Sementara itu, Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan (SITP) Kementerian Keuangan, Saiful Islam, mengatakan ada sembilan proses bisnis utama dalam penyaluran bansos PKH.

Ada tiga institusi yang terlibat, yakni Kemensos, Ditjen Perbedaharaan Negara Kementerian Keuangan, dan Perbankan. Proses dimulai dari Kemensos yang telah memiliki target penerima, kemudian data rekening penerima dikonfirmasi melalui database yang ada di OM-SPAN.

Dari hasil yang sudah difilter tersebut data berikan ke bank penyalur sehingga mereka mempunyai kesempatan memastikan rekeningnya sudah sesuai dengan data sistem di masing-masing perbankan. Perbankan kemudian akan memberikan informasi data yang sudah valid, baru kemudian Kemensos mengajukan pencairan bansos PKH. "Ini merupakan upaya untuk meningkatkan keberhasilan penyaluran bansos sampai di titik akhir yakni KPM PKH," katanya. eko/E-3

Komentar

Komentar
()

Top