Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pengelolaan Anggaran

APBD Rp220 Triliun Mengendap di Bank

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JEMBER - Presiden Joko Widodo mengungkapkan masih ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar 220 triliun rupiah yang mengendap di rekening bank daerah. Tersimpannya belanja daerah ini menyebabkan perputaran ekonomi masyarakat menjadi tersendat sehingga menghambat pertumbuhan ekonomi.


Menurut Jokowi, dengan tidak terserapnya APBD akan mengganggu sistem perekonomian di suatu daerah. Sebab, anggaran tersebut sangat dibutuhkan masyarakat dalam rangka realisasi pembangunan di daerah.


"Uang ini ditunggu rakyat, ditunggu realisasinya. Kalau uang itu bisa beredar di pasar, bisa beredar di daerah, itu akan sangat membantu sekali pertumbuhan ekonomi," kata Jokowi seusai kegiatan penyerahan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di SMPN 7 Jember, Minggu (13/8).


Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, menjelaskan pihaknya secara berkala telah mengingatkan setiap kepala daerah terkait mengendapnya dana APBD. "Kemendagri secara periodik selalu membuat surat edaran kepada pemda, provinsi, kabupaten, dan kota soal penyerapan anggaran," katanya.


Tjahjo kemudian menyebut ada beberapa hal yang menyebabkan dana APBD mengendap, salah satunya proses lelang yang kerap menjadi alasan pemerintah daerah.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara, Muhamad Umar Fadloli

Komentar

Komentar
()

Top