APBD Rp220 Triliun Mengendap di Bank
"Mengendapnya dana APBD disebabkan berbagai hal, apalagi Bapak Presiden sudah mengingatkan mulai Januari (awal tahun) harus dimulai lelang proyek. Sehingga tidak menumpuk di akhir tahun, agar pertumbuhan ekonomi daerah bergerak," urainya.
Dia kemudian mencontohkan ada pemerintah daerah (pemda) yang berdalih jika uang proyek itu belum diambil pihak ketiga sehingga terkesan dana proyek itu menumpuk di bank. "Padahal, sudah menjadi milik pihak ketiga, tapi belum diambil dan pihak ketiga sudah kerja di lapangan," urainya.
Tjahjo menegaskan APBD yang telah diterima pemda setempat harus diserap secara optimal, sehingga diharapkan bisa membantu perputatan perekonomian masyarakat. "Penggunaan anggaran harus optimal agar bergerak pertumbuhan ekonomi rakyat di daerah," katanya.
Perencanaan Tak Matang
Menanggapi adanya dana APBD mengendap, Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto, mengatakan banyak penyebab, namun muaranya adalah perencanaan yang belum matang.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya