Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Selasa, 01 Okt 2024, 03:20 WIB

APBD Perubahan Tangerang Sebesar Rp8 Triliun

Andi Ony Prihartono

Foto: ANTARA/HO-Pemkab Tangerang

TANGERANG - Rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2024 disahkan menjadi peraturan daerah (perda) sebesar 8,05 triliun. Nilai anggaran sebelumnya 7,6 triliun.

Pengesahan dilakukan DPRD Kabupaten Tangerang, dalam rapat paripurna yang dipimpin Muhammad Amud. Agenda tunggal rapata membahas penyampaian Bupati Kabupaten Tangerang Andi Ony terhadap raperda tentang Perubahan APBD tahun 2024, Senin.

"Seluruh fraksi menyetujui penetapan raperda APBD 2024," tandas Amud. Hasil rapat paripurna menetapkan perda tentang APBD 2024 berisi beberapa garis besar. Target pendapatan asli daerah naik dari 4,10 triliun menjadi 4,28 triliun. Ini berarti bertambah sebesar 178,84 miliar.

Amud menuturkan, dewan merekomendasikan pemkab untuk meningkatkan transparansi dokumen APBD. Ini bisa ditempuh melalui sosialisasi secara masif isi perubahan APBD 2024 tersebut.

Dia berharap masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan anggaran, sehingga bisa berjalan efisien.

"Mari sama-sama awasi demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan rakyat," ungkap dia. Sementara itu, Pejabat Bupati Tangerang Andi Ony Prihartono mengapresiasi kepada badan legislatif yang sudah membahas dan mengesahkan anggaran perubahan.

Pemerintah Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk melaksanakan seluruh program yang telah direncanakan sesuai dengan kesepakatan bersama wakil rakyat. "Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota atas pengesahan perubahan APBD ini," ujar Andi.

Soal Agraria

Sementara itu, puluhan orang yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Tangerang, unjuk rasa. Mereka menuntut penyelesaian persoalan agrarian. Aksi diwarnai dengan membakar ban bekas di halaman kantor bupati di Tigaraksa, Tangerang.

Aksi bakar ban dilakukan karena mahasiswa kesal tidak bertemu langsung dengan Bupati Tangerang Andi Ony guna menyampaikan aspirasi. "Kami minta Pj Bupati bisa menemui. Kemarin dia tidak mau bertemu, sekarang juga tidak mau," ucap salah satu koordinator aksi. Sejumlah mahasiswa bahkan mencoba merangsek masuk ke dalam kawasan kantor bupati untuk mencari Pj Bupati. Bahkan, beberapa dari massa aksi mencabut sejumlah sepanduk sebagai bentuk kekecewaan.

Ketua GMNI Kabupaten Tangerang, Endang Kurnia, menyampaikan bahwa aksi yang dilakukan aliansi mahasiswa dari berbagai kampus dan masyarakat itu memiliki 10 tuntut kepada pimpinan Kabupaten Tangerang.

Tuntutan antara lain minta Pj Bupati dan DPRD berpihak kepada rakyat, bukan korporasi. Hal ini terkait pembangunan Pantai Indah Kosambi (PIK 2).

Mereka juga menuntut jalan masuk ke kawasan PIK 2 bagi warga yang tinggal berdekatan dengan Proyek Strategis Nasional tersebut.

Pembebasan lahan harus dengan prinsip ganti untung bagi rakyat. Usut oknum yang memainkan NJOP di bawah rata-rata dalam pengadaan lahan PIK 2. Sebab ini sangat merugikan rakyat pemilik tanah.

Setelah menyampaikan beberapa tuntutan tersebut mahasiswa mendapat kesempatan bertemu salah satu pejabat Pemkab Tangerang. Kepolisian bersama Satpol PP menerjunkan puluhan personel untuk mengamankan aksi tersebut. wid/Ant/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.