Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Anggaran Belanja

APBD-Perubahan 2018 Disahkan

Foto : istimewa

Prasetyo Edi Marsudi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah-Perubahan (APBD-P) DKI Jakarta tahun 2018 disahkan. Dalam perubahan ini, APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun 2018 naik sebesar 6,14 triliun rupiah atau 7,97 persen dari 77,11 triliun rupiah menjadi 83,26 triliun rupiah.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, dan Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, bersama pimpinan DPRD DKI Jakarta lainnya melakukan Penandatanganan Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2018 (RAPBD-P 2018).

Setelah itu, dilakukan pula penyerahan secara simbolis RAPBD-P 2018 yang telah disetujui oleh Pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada Gubernur Anies untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang APBD 2018, serta Penyampaian Pendapat Akhir Gubernur terhadap RAPBD-P 2018.

Anies berharap dengan disahkannya Raperda ini, pelaksanaan berbagai program pembangunan di seluruh wilayah Kota Jakarta dapat dilaksanakan dan selesai tepat pada waktunya. Selain itu, juga menjadi bagian dari terwujudnya tertib administrasi di berbagai bidang, yang pada akhirnya memberikan manfaat terhadap komitmen bersama dalam menjadikan Jakarta yang maju kotanya dan bahagia warganya.

"Saya beserta jajaran eksekutif menyampaikan apresiasi kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRD DKI Jakarta, juga Badan Anggaran, atas kesabaran, ketelitian dan kecermatan di dalam menelaah substansi materi Raperda tentang Perubahan APBD 2018. Dalam waktu yang efisien dan efektif, persetujuan DPRD dapat diberikan. Berbagai saran, komentar, tanggapan, pertanyaan, dan rekomendasi dewan yang telah disampaikan dalam proses penyelesaian dan persetujuan Raperda ini, akan menjadi catatan dan acuan bagi eksekutif dalam menjalankan tugasnya," ujarnya di Jakarta, Selasa (27/9).

Di samping itu, Anies meminta semangat kemitraan yang baik terus terbangun dan terjaga antara DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan Pemprov DKI Jakarta. Sebab, hal ini secara tidak langsung dapat meningkatkan fungsi pengawasan Dewan secara lebih komprehensif, sehingga mekanisme penggunaan dan pemanfaatan anggaran lebih efisien, lebih efektif, dan lebih tepat sasaran.

"Semangat kemitraan tersebut merupakan landasan utama bagi kita bersama, dalam melaksanakan tanggung jawab terhadap pembangunan dan menyejahterakan warga Kota Jakarta. Kami atas nama eksekutif (juga) mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ketua, para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan, yang telah memberikan persetujuan terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2018 ini menjadi Peraturan Daerah," ungkapnya.

pin/P-5


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top