Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

APBD Jakarta Rp81,7 Triliun

Foto : ANTARA/Luthfia Miranda Putri

Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono (kiri kedua) dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi (kanan kedua) dalam rapat paripurna, Jakarta, Selasa (14/11/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 senilai 81,71 triliun disetujui DPRD Jakarta, Selasa (14/11).

"Dengan telah disetujui Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 untuk menjadi Perda, maka selanjutnya Raperda diserahkan kepada Penjabat Gubernur DKI untuk ditindaklanjuti sesuai dengan UU," kata Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi dalam rapat paripurna.

Prasetyo merinci besaran APBD Jakarta 2024 sebesar 81,716 triliun. Rinciannya, belanja daerah 72,6 triliun dan pembiayaan daerah 9,27 triliun. Dalam pembiayaan daerah, sumber penerimaan pembiayaan 2024 berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Tahun 2023 dan penerimaan pinjaman daerah.

Pengeluaran pembiayaan akan dialokasikan untuk Penyertaan Modal Daerah dan Pembayaran Pokok Utang. Prasetyo berharap HeruBudi Hartono dapat mempertimbangkan saran dan masukan dewan.

Laporan Raperda tentang RAPBD Jakarta tahun 2024 itu dibacakan Anggota Badan Anggaran Abdul Aziz. Dewan merekomendasikan pendapat dalam beragam bidang mulai dari pemerintahan, perekonomian, keuangan, pembangunan, lingkungan hidup, serta kesejahteraan rakyat.

Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyerahkan Raperda APBD 2024 ke dewan sebesar 81,58 triliun. Menurut Heru, jumlah yang diusulkan naik 2,58 persen dari Rancangan Perubahan APBD TA 2023 yang telah disepakati eksekutif dan legislatif tanggal 27 September 2023. Saat itu angkanya sebesar 79,53 triliun.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top