APBD 2018 Naik Rp 6,4 Miliar
Anggaran kunjungan kerja (Kunker) DPRD DKI senilai 107,7 miliar rupiah di koreksi.
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta, menyepakati nilai APBD tahun anggaran 2018 sebesar 77,1 triliun rupiah. Nilai tersebut naik sebesar 6,4 miliar rupiah dari Rancangan APBD yang telah diputuskan dengan nilai 77,1 triliun rupiah.
"Jadi kenaikan 6,4 miliar rupiah itu dipengaruhi deviden dari BUMD," ujar Saefullah, Ketua TAPD DKI Jakarta seusai rapat finalisasi RAPBD 2018 di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Selasa (28/11).
Dari penetapan tersebut, Saefullah optimistis dapat mencapai target pendapatan daerah. Mengingat, dari hasil laporan Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI tahun ini, pendapatan dari sektor pajak dan retribusi mampu melebihitarget pencapaian senilai 300 miliar rupiah.
"Berdasarkan itu, kita juga amat sangat yakin di 2018 yang kita targetkan bisa tercapai," ucapnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya