Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Mafia Tanah

Aparat Sita Sertifikat Tanah dari Kantor BPN

Foto : Antara

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Polda Metro Jaya menyita beberapa dokumen saat menggeledah Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Selatan terkait mafia tanah Jakarta dan Bekasi. "Kita adakan penggeledahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi,usai penggeledahan Kantor BPN Jakarta Selatan, Kamis (14/7).

Dia menegaskan ternyata ditemukan sertifikat yang seharusnya diserahkan tiga tahun lalu, tapi ternyata masih di Kantor BPN," katanya. Beberapa dokumen yang disita, antara lain puluhan bundel permohonan sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa, juga puluhan warkat sertifikat wilayah Cipedak-Jagakarsa dan mesin pencetak.

Beberapa dokumen yang disita tersebut diduga digunakan para tersangka dalam melakukan tindak pidana. Hengki menyebutkan modus operandi tersangka cukup bervariasi, sehingga kepemilikan tanah milik korban saat ini belum jelas.

Hal itu karena hak kepemilikan sudah dialihkan ke berbagai pihak. "Maka, Polda Metro Jaya menindak tegas para pelaku tindak pidana mafia ini," ujar Hengki. Dikatakan Hengki, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Mafia Tanah Kementerian ATR/BPN.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan, ada kegiatan dari penyidik dari Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di Kantor BPN Jakarta Selatan terkait mafia tanah.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top