Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Aparat Polisi Selidiki Kebakaran Hutan dan Lahan di Palangka Raya

Foto : antarafoto

Kapolresta Palangka Raya

A   A   A   Pengaturan Font

Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum polres setempat.

PALANGKA RAYA - Polres Palangka Raya, Kalimantan Tengah menyelidiki kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di wilayah hukum polres setempat.

Kabag Ops Polresta Palangka Raya Kompol Ganda B Napitupulu, mengatakan bahwa kepolisian terus melakukan penyelidikan sehingga nantinya dapat menangkap pelaku pembakar lahan yang terjadi di wilayah hukumnya tersebut.

"Memang sampai saat ini belum ada tersangka dalam kasus karhutla yang terjadi di Palangka Raya saat ini, namun jajaran Polresta Palangka Raya masih melakukan penyelidikan mendalam terkait hal tersebut," kata Ganda di Palangka Raya, Kamis (31/8).

Perwira Polri berpangkat melati satu itu menjelaskan, karhutla yang terjadi di Jalan Karya Hapakat Kelurahan Petuk Katimpun, Kecamatan Jekan Raya yang cukup besar tersebut juga masih dilakukan penyelidikan mendalam.

Bahkan penyidik juga akan mengklarifikasi kepada pemilik lahan yang terbakar, apakah ada unsur kesengajaan atau faktor kelalaian.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top