Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anwar Usman Ungkap Fakta soal Masih Banyak Pejabat Tidak Paham dengan Keberadaan MK

Foto : antarafoto

Ketua MK Anwar Usman

A   A   A   Pengaturan Font

Oleh karena itu, dia menegaskan, masyarakat dan lembaga mana pun harus menyadari betul bahwa ketika hakim telah mengetok palu, maka tidak ada yang bisa mengubah keputusan tersebut karena bersifat final dan mengikat.

Meskipun ketentuannya sudah jelas, namun masih saja ada pihak-pihak yang menolak atau tidak setuju dengan putusan MK. Kendati demikian, Anwar memahami hal tersebut. "Karena sampai kapan pun yang namanya putusan hakim tidak akan mungkin bisa memuaskan semua pihak," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Anwar juga menyampaikan sulit atau beratnya menjadi seorang hakim. Bahkan, Abu Hanifah seorang pendiri mazhab fiqih Hanafi rela dipenjara karena menolak untuk jabatan hakim yang ditawarkan kepadanya.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top