Antisipasi Libur Panjang Akhir Pekan, ASDP Pastikan Kesiapan Kapal dan Pelabuhan
Foto : Istimewa.
Ilustrasi - Penumpang kapal penyeberangan.
"Terkait operasional angkutan barang di jalan non tol, pengaturan lalu lintas diberlakukan mulai hari Kamis, 8 Februari 2024 hingga Minggu, 11 Februari 2024, pukul 05.00 sampai pukul 22.00 waktu setempat setiap harinya. Sehingga setiap pukul 22.00 sampai dengan 05.00 waktu setempat tidak ada pembatasan operasional angkutan barang di jalan non tol," tutupnya.
Redaktur : Muchamad Ismail
Penulis : Mohammad Zaki Alatas
Komentar
()Muat lainnya