Antisipasi Gangguan Ginjal Akut, Kominfo Kawal BPOM Awasi Peredaran Obat Sirop via Online
Ilustrasi
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membantu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran obat sirop. Ini dilakukan usai maraknya terjadi kasus gangguan ginjal akut pada anak yang menjadi sorotan belakangan ini.
"Pasti kami kawal dan bantu sepenuhnya BPOM agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu (26/10).
Johnny mengatakan, patroli siber dengan lembaga lain merupakan hal yang rutin dilakukan kementerian. Dalam patroli kali ini, Kementerian Kominfo membantu BPOM mengawasi peredaran obat sirop untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut pada anak.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10) mengatakan masih ada obat-obatan yang tidak memenuhi syarat dijual di platform daring.
"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari patroli siber BPOM," ujar Penny.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Fandi
Komentar
()Muat lainnya