Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Regulasi Pendidikan | Tingkatkan SDM dengan Semangat Antikorupsi

Antikorupsi Akan Masuk Kurikulum Pendidikan di Semua Jenjang

Foto : ISTIMEWA

M Nasir, Menristekdikti.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, lanjutnya, selama tahun 2018, Kemristekdikti telah melaksanakan training untuk ribuan dosen dari berbagai bidang ilmu yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia, serta berbagai kampus baik negeri maupun swasta yang terlibat dalam ToT (Training of Trainer) Pendidikan Antikorupsi untuk Perguruan Tinggi.

Upaya tersebut dilakukan untuk lebih memantapkan kembali para dosen di lingkungan Kemristekdikt dalam mengajarkan nilai-nilai integritas dan antikorupsi bagi mahasiswa di kampusnya masing-masing.

Menristekdikti, M Nasir menilai adanya Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) di perguruan tinggi belum cukup. Pembelajaran antikorupsi ke depannya akan masuk ke dalam MKDU (mata kuliah dasar umum).

Sementara itu, Mendikbud Muhadjir Effendy mengapresiasi penandatanganan nota kesepahaman tersebut. Ia mengungkapkan, materi antikorupsi yang telah disusun oleh banyak pihak ini akan dimasukkan ke dalam kurikulum di jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA).

Baca Juga :
Wisata Kesehatan

"Harus ada cara yang lebih kreatif dan inovatif dalam rangka untuk mengimplementasikan program antikorupsi di sekolah. Kita sudah punya wadah, kita punya Program Penguatan Pendidikan Karakter, dan salah satu poin dalam pembentukan poin pembentukan karakter siswa adalah integritas atau kejujuran," ujarnya.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Komentar

Komentar
()

Top