Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penataan Pedagang

Anies Telusuri Jual Beli Lapak PKL

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan bakal menelusuri jual beli lapak pedagang kaki lima (PKL) di Tanah Abang, Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan karena lapak berupa tenda di sepanjang jalan Jatibaru itu diberikan secara cuma-cuma bagi PKL.

"Kami selidiki, kalau ada pelanggaran nanti kami tindak. Dikasih sanksi lah. Saya itu sudah banyak kasih sanksi tapi nggak saya umumkan," kata Anies kepada wartawan, di Gedung Dinas Teknis, Jakarta Pusat, Kamis (1/2).

Sebagai atasan, lanjut Anies, seorang gubernur harus memberi sanksi kepada bawahannya jika ditemukan pelanggaran. Sanksi tersebut diberikan sebagai bagian pendidikan kedisiplinan bagi aparatur sipil negara (ASN).

"Tetapi bukan dipermalukan di depan umum. Jadi kalau Anda cek, kepala-kepala itu banyak yang sudah digeser. Rotasi, pembinaan, tapi memang kenapa saya menindak karena yang penting perubahan perilaku. Bukan gubernurnya kelihatan heroik karena mecatin orang," kata Anies.

Terkait penanganan tuntutan sopir angkot Tanah Abang, Anies mengaku belum mendapat penjelasan dari Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno. Menurutnya, sopir angkot yang berdemo ke Balaikota kemarin, diterima oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Enam Rekomendasi

Pihaknya juga mengaku telah menerima enam rekomendasi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk evaluasi penataan Tanah Abang tersebut. Namun, pihaknya belum melakukan tindak lanjut atas rekomendasi itu.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, pihaknya telah menyepakati beberapa poin penting dengan sopir angkot yang melintasi Tanah Abang. Namun, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum bisa menyepakati beberapa poin lainnya yang dituntut para sopir itu.

"Kemarin, alhamdulillah kami sepakat untuk beberapa hal dengan perwakilan sopir M3, M8, dan M10. Jadi, kalau saya kan pengusaha. Apa yang kita sepakat dulu, baru kita yang tidak sepakatnya nanti, kita coba selesaikan" katanya.

Menurut Sandi, sopir angkot menyepakati bahwa penataan kawasan Tanah Abang harus berbasiskan keadilan. Saat ini, hanya PKL Tanah Abang saja yang merasakan positifnya penataan tersebut. Sementara, sopir angkot merasakan dampak negatif, yakni kehilangan pendapatan hingga 50 persen.

"Pedagang kaki lima yang menjadi pedagang kecil mandiri, sekarang pendapatannya lebih baik lagi. Lapangan kerja tercipta di sektor perdagangan, tapi di sektor transportasi mereka mengalami penurunan signifikan sampai 50 persen," ucapnya.

Untuk itu, Sandi akan berupaya mengembalikan keadilan di Tanah Abang. Khususnya agar pendapatan sopir angkot meningkat. Salah satunya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka opsi agar para sopir angkot ini bergabung dengan program one karcis one trip (OK Otrip) bersama manajemen PT Transjakarta.pin/N-3


Redaktur : Marcellus Widiarto
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top