Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Lingkungan Hidup I Jakarta Pusat Bentuk Satuan Tugas

Kendaraan Masuk Ibu Kota Wajib Lulus Uji Emisi

Foto : ANTARA/Siti Nurhaliza

Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat sambutan di acara Diskusi Publik Quick Response Penanganan Kualitas Udara Jakarta di Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

A   A   A   Pengaturan Font

Namanya polusi, area yang terdampak sangat luas. Makanya, tidak bisa diselesaikan Jakata sendiri, ­harus bersama-sama ­Jabodetabek.

JAKARTA - Tidak lama lagi akan diberlakukan kendaraan yang berlalu lalang di DKI, termasuk yang berasal dari luar Jakarta harus sudah lulus uji emisi. Penegasan ini disampaikan Pejabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Senin (28/8).

"Kebersihan udara menjadi perhatian DKI. Maka pemilik individu maupun Agen Tunggal Pemegang Merek bersama-sama diharuskan bahwa kendaraan yang berlalu lalang di Jakarta sudah harus lulus uji emisi," katanya.

Heru menyebutkan berdasarkan data Dinas Perhubungan Jakarta, ada sekitar 997 ribu kendaraan Jakarta yang berasal dari daerah penyangga, seperti Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek). Banyaknya jumlah kendaraan yang masuk ke Jakarta, kata Heru, menjadi salah satu perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Selain itu, Herumenegaskan upaya perbaikan kualitas udara Ibu Kota tidak bisa hanya dilakukan oleh Jakarta sendiri. Perlu dilakukan secara bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Bogor, Depok hingga Bekasi. "Namanya polusi, tidak bisa Jakarta sendiri menyelesaikan. Harus Jabodetabek bersama-sama. Sekali lagi tidak bisa Jakarta sendiri mengatasinya. Kita sama-sama untuk menurunkan polusi karena cukup luas area yang terdampak," kata Heru.

Pemprov DKI Jakarta mulai melakukan uji coba razia bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi di lima ruas jalan Kota Jakarta, Jumat (25/8) pagi. Razia dilaksanakan serentak di lima titik: Jalan Perintis Kemerdekaan (Jakarta Timur), Jalan RE Martadinata, (Jakarta Utara), kawasan Taman Anggrek (Jakarta Barat), Terminal Blok M (Jakarta Selatan) dan Jalan Asia Afrika (Jakarta Pusat).
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top