Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Ratna Sarumpaet

Anies Tegur Petugas yang Kembalikan Mobil

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Tidak bisa tanpa prosedur hukum, karena ini adalah tindakan hukum. Saya akan tegaskan kepada semua, dalam setiap tindakan hukum ada SOP-nya," ungkapnya.

Bahkan, Anies membantah telah ditelepon Ratna Sarumpaet akibat penderekan mobil ini. Di sisi lain, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengakui telah melaksanakan penderekan mobil sesuai SOP. Selain mobil Ratna Sarumpaet, pihaknya juga menderek mobil lainnya yang juga terparkir di Taman Tebet, Jakarta Selatan.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan, penderekan mobil aktivis Ratna Sarumpaet mirip seperti penderekan mobil anggota DPRD DKI Jakarta, Fajar Sidik beberapa waktu lalu. Mobil tersebut diderek karena melanggar Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang menyaratkan agar setiap kendaraan terparkir pada tempatnya, bukan di badan jalan.

pin/p-5

Baca Juga :
Lsnggar UU ITE

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top