Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anies Kembali Perketat Dunia Usaha

Foto : (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Tangkapan layar, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan informasi terbaru perkembangan COVID-19 di Ibu Kota dalam video yang diunggah Pemrov DKI Jakarta, Sabtu (25/7)

A   A   A   Pengaturan Font

Anies mengatakan Dinas Kesehatan (Dinkes) dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) akan melakukan proses sinkronisasi atas temuan kasus positif yang langsung disambungkan dengan data tempat kerja. Kemudian tempat kerja harus langsung melakukan penutupan demi mengendalikan penularan di tempat-tempat kerja.

Aniesberpesan agar semua kegiatan usaha tidak boleh merisikokan kesehatan orang yang terlibat dalam kegiatannya sebagai langkah untuk menyelesaikan pandemi ini secara bersama-sama.

"Perlu digarisbawahi dalam UU Kekarantinaan Kesehatan, ini diatur tentang pelanggaran menghalang-halangi penyelenggaraan karantina kesehatan," katanya.

Jika memaksakan melanggar aturan ini adalah tindakan pidana. "Karena itu, kita tidak ingin terjadi," kata Anies.ant/P-5

Baca Juga :
Stok Sembako Aman

Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top