Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Pimpinan BUMD

Anies Harus Jelaskan Pengangkatan Direksi BUMD

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan diminta menjelaskan latarbelakang dibalik pengangkatan direksi baru pada beberapa Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Teranyar, terjadi pergantian pada jajaran direksi PT Jakarta Propertindo dan PAM Jaya.

"Untuk menetapkan itu, Anies harus betul-betul merujuk pada Undang-Undang No 28 tahun 1999 tentang Pemerintahan Yang Bersih dan Bebas KKN. Sehingga, ada praduga masyarakat bahwa seolah-olah ada kepentingan tertentu saat Anies mengangkat mereka, tentu ini harus dijelaskan kepada masyarakat untuk menghindari kecurigaan," ujar Direktur Eksekutif Budgetting Metropolitan Watch (BMW), Amir Hamzah, di Jakarta, Selasa (28/8).

Jika penjelasan Anies tidak masuk akal, ungkapnya, orang nomor satu di Jakarta itu tidak memenuhi apa yang diatur UU No 28 tahun 1999 itu. Namun, dia enggan menyebutkan Anies telah melanggar Undang-Undang itu karena belum ada penjelasan dari Anies hingga saat ini.

"Kalau sekarang belum bisa dikatakan melanggar undang-undang, karena belum ada fakta. Tapi, jangan sampai kebijakan Anies ini menyimpang dari UU tersebut. Memang kebijakan pemerintah tidak akan memuaskan semua pihak," kata pengamat kebijakan publik ini.

Menurutnya, penilaian masyarakat terhadap pengangkatan direksi baru BUMD itu hal wajar. Apalagi, sebutnya, ada masalah yang terjadi pada tubuh PT Jakpro. Yakni, tidak bisa digunakannya kereta ringan (light Rail transit/LRT). Padahal, PT Jakpro ditugaskan untuk membangun LRT sebagai sarana transportasi pendukung Asian Games ke-18.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Peri Irawan

Komentar

Komentar
()

Top