Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kebijakan Publik

Anies Diminta Tanggung Jawab Dampak Perubahan Nama Jalan

Foto : ANTARA/Handout

Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARA - Anggota DPRD DKI Jakarta, Hardiyanto Kenneth, meminta Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan, bertanggung jawab atas dampak sistemik yang ditimbulkan dari perubahan nama 22 jalan di Ibu Kota dalam rangka HUT ke-495 Jakarta.
"Kebijakan ini secara otomatis berdampak pada perubahan data administrasi warga seperti Kartu Tanda Penduduk, BPKB, dan STNK," katanya, di Jakarta, Minggu (26/6). Perubahan nama jalan pasti berdampak sistemik. Semua data administrasi warga akan berubah. Ini membuat masyarakat kesulitan.
Pemprov DKI mau tidak mau harus tanggung jawab. Menurutnya, perubahan tidak ada urgensinya. Untuk apa? Dia justru khawatir, ke depannya akan menimbulkan banyak masalah. Menurut Kenneth, seharusnya orang nomor satu di Jakarta itu dalam melaksanakan kebijakan sosialisasi dulu kepada masyarakat yang terdampak langsung terhadap perubahan nama jalan.
Kasihan warga yang tidak paham konsekuensi ke depannya. Seharusnya dijelaskan akan mengubah data penduduk maupun unit usaha di sekitar jalan. Mereka pasti harus mengubah sertifikat rumah, data alamat IMB, Kartu Keluarga, KTP, BPKB, dan STNK. Sedangkan untuk bisnis harus mengganti alamat dokumen, akta notaris, TDP, NPWP, dan SIUP. Ini memerlukan biaya tidak sedikit loh," tandasnya.
Menurut Ketua Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas Angkatan LXII ini, untuk mengeksekusi kebijakan tersebut, Anies mau tidak mau harus bertanggung jawab terkait pembiayaan administrasi masyarakat yang datanya berubah. Harus dibantu pembiayaannya.
Dia bertanya, uang untuk menanggung biaya tersebut mau diambil dari mana? Kalau mau dibebankan lewat APBD, menurutnya, tidak mungkin. Hardiyanto yakin bahwa anggota DPRD juga tidak akan setuju, termasuk dia. Apalagi pascapandemi selama dua tahun, APBD DKI Jakarta mengalami banyak sekali refocusing dan pengurangan anggaran.
"Jadi, tidak mungkin sekali jika diharuskan menanggung beban kebijakan yang seperti ini," tuturnya.
Menurut Hardiyanto, perubahan nama jalan tentunya memberi kabar gembira kepada warga Betawi. Anies seharusnya memikirkan dampak negatif positifnya terhadap masyarakat Jakarta, meskipun sudah ada statement Dinas Dukcapil yang akan menggratiskan semua biaya penggantian data KTP dan Kartu Keluarga. Tapi, masyarakat tetap akan kerepotan karena harus bolak-balik ke Dukcapil untuk mengurus berkas. Bolak-balik perlu ongkos. "Ini pasti akan jadi beban tersendiri warga," ujarnya.


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka

Komentar

Komentar
()

Top