Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
PSBB Se-Jabodetabek

Angkutan Umum Beroperasi hingga 18.00 WIB

Foto : ANTARA/M Risyal Hidayat

SEPI PENUMPANG - Suasana pemberangkatan kereta terakhir tujuan Stasiun Bogor dari stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (14/4). Pada kereta terakhir dari Tanah Abang tujuan Bogor mulai sepi penumpang.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Polana B Pramesti, mengatakan seluruh pemerintah daerah (pemda) Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sepakat menyelaraskan kebijakan transportasi umum.

Salah satunya, mereka sepakat angkutan umum beroperasi hingga pukul 18.00 WIB. "Kami telah melakukan teleconference atau telekonferensi bersama dengan Dinas Perhubungan tingkat provinsi, kota, dan kabupaten di wilayah Jabodetabek dan seluruh daerah sepakat jika aturan yang dikeluarkan oleh masing-masing pemerintah daerah harus sinkron," kata Polana, di Jakarta, Selasa (14/4).

Ia menambahkan jika aturan yang nantinya diterbitkan masing-masing pemerintah daerah dapat disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing daerah, mengingat karakteristik wilayah di Jabodetabek yang berbeda-beda.

Menurut Polana, yang penting di dalam status PSBB ini, transportasi khususnya angkutan penumpang, tidak diberhentikan sama sekali, namun dilakukan pembatasan baik menyangkut waktu operasional ataupun jumlah penumpang. Kesepakatan terkait jam operasional, Polana menyampaikan jika angkutan umum massal berjalan mulai pukul 06.00 hingga 18.00 WIB.


Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top