Foto: Angkutan Barang Dibatasi
Foto: ANTARA/PUTRA M. AKBARSejumlah truk melintas di Jalan Tol Tangerang-Merak, Kota Serang, Banten, Selasa (17/12). Kementerian Perhubungan memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di ruas jalan tol pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2025, untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat yang diprediksi mencapai lebih dari 110 juta orang.
Berita Trending
- 1 Anggota Komisi IX DPR RI Pastikan Efisiensi Anggaran Tak Kurangi Layanan Kesehatan Warga
- 2 Menteri Kebudayaan Fadli Zon Kunjungi Masjid Sultan Suriansyah BanjarmasinÂ
- 3 Warga Kupang Terdampak Longsor Butuh Makanan dan Pakaian
- 4 Belinda Bencic Raih Gelar Pertama
- 5 Meringankan Beban Hidup, Pekerja Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan