Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kesempatan Kerja

Angka Pengangguran Kaum Disabilitas Ditekan

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pemerintah terus berupaya menekan angka pengangguran pada penyandang disabilitas. Pasalnya, dari sekitar 22 juta penyandang disabilitas di Tanah Air, sekitar 24 persen dari jumlah yang mengganggur merupakan kepala keluarga (KK) yang harus menghidupi anggota keluarganya. Kondisi tersebut tentunya berpotensi meningkatkan angka kemiskinan Indonesia, serta mengancam kesejahteraan generasi berikutnya.

Menyikapi fenomena itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Sosial (Kemensos) meneken kerja sama untuk meningkatkan kompetensi penyandang disabilitas agar siap bekerja di sektor industri. Upaya itu sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang ingin lebih secara masif melaksanakan kegiatan pembangunan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia.

Komitmen kedua belah pihak dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja Bagi Penyandang Disabilitas, antara Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, dan Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Kamis (27/12).

Airlangga mengemukakan Kemenperin pada 2019 menargetkan 72 ribu orang ikut serta dalam program Diklat 3in1 (Pelatihan, Sertifikasi, dan Penempatan Kerja). "Ini bisa menjadi peluang yang dapat dimanfaatkan oleh saudara-saudara kita penyandang disabilitas supaya lebih kompetitif," kata dia.

Menurut dia, pelaksanaan program Diklat 3in1 untuk penyandang disabilitas akan dijalankan pada Januari 2019. "Jadi, industri yang akan menyerap, juga sudah bisa cepat menerima. Program diklat ini berlangsung sekitar tiga minggu," papar Airlangga.

Menperin pun meyakini kolaborasi antarkementerian ini selain mampu mengurangi jumlah pengangguran, juga dapat berkontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. "Pembangunan ekonomi kita didorong menjadi inklusif. Artinya, juga ramah dengan masyarakat kita yang penyandang disabilitas. Kami juga memacu mereka agar bisa menjadi wirausaha industri baru," imbuh Airlangga.

Mensos, Agus Gumiwang, mengatakan pemerintah terus berupaya memfasilitasi berbagai program dukungan untuk perluasan kesempatan kerja kepada para penyandang disabilitas, mulai dari pelatihan, sertifikasi, rekrutmen, hingga penempatan tenaga kerja. Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Payung hukum tersebut guna mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. Selain itu, disebutkan bahwa perusahaan swasta wajib mempekerjakan sedikitnya satu persen penyandang disabilitas dari jumlah seluruh karyawannya," ungkap Agus.

Di tempat sama, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI), Gufroni Sakaril, berharap program ini menjadi contoh bagi kementerian lain dan BUMN dalam upaya meningkatkan keterampilan penyandang disabilitas.ers/WP

Penulis : Fredrikus Wolgabrink Sabini

Komentar

Komentar
()

Top