Anggota VI BPK Pius Lustrilanang Penuhi Panggilan KPK
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang
Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.
JAKARTA - Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang memenuhi panggilan penyidik KPK di Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dengan tersangka Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (YPM) dan kawan-kawan.
"Pius Lustrilanang, selaku anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan RI, saksi saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (1/12).
Meski demikian, Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal materi apa yang akan didalami penyidik dalam pemeriksaan terhadap Pius tersebut.
Sebelumnya, penyidik KPK menggeledah ruang kerja Pius pada Rabu (15/11). Namun, lembaga antirasuah itu belum memberikan keterangan soal apa saja temuan hasil penggeledahan tersebut.
Pada Selasa (14/11), KPK menahan dan menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi suap pengondisian temuan pemeriksaan keuangan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sorong, Papua Barat Daya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya