Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Anggota Pansus Haji Pertanyakan Komisi VIII terkait Simpulan Raker Kuota Haji Indonesia 241.000

Foto : Istimewa

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR, Saleh Partaonan Daulay.

A   A   A   Pengaturan Font

Selain itu, Saleh juga menyinggung soal peruntukan kuota yang dipermasalahkan, yakni 10 ribu untuk haji khusus dan 10 untuk haji reguler.

Menurut politisi PAN ini, kalau pada 27 November 2023 yang disepakati dalam Raker adalah 221.000, maka Kemenag boleh membagi kuota tambahan sesuai kewenangan Menag sesuai dengan regulasi. Tapi kenapa pada 27 November 2023, DPR menyepakati kuota 241.000 padahal saat itu belum ada hitam di atas putih terkait adanya kuota tambahan. Seharusnya Raker pada 27 November 2023 hanya menyepakati 221.000 kuota pokokhajiIndonesia.


Redaktur : Lili Lestari
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top