Nasional Mondial Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Seleksi Pejabat

Anggota KPU-Bawaslu Harus Otonom

Foto : koran jakarta/wachyu ap

anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini

A   A   A   Pengaturan Font

SEMARANG - Seleksi bakal calon anggota KPU dan Bawaslu harus mampu menghasilkan penyelenggara pemilu yang kuat, otonom, kompeten, inovatif, inklusif, dan berwawasan global. Harapan ini disampaikan anggota Dewan Pembina Perludem, Titi Anggraini, di Semarang, Rabu (1/12).

"Mereka harus kuat dalam penguasaan substansi kepemiluan. Juga kuat secara fisik dan psikologis," kata Titi. Hal itu, menyangkut kemampuan, keteguhan menjaga martabat KPU/Bawaslu yang profesional, imparsial, serta modern.

Pegiat pemilu ini mengatakannya terkait seleksi bakal calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Mereka akan melaksanakan tugas pada pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024.

Sejauh ini, Pemilu dan Pilkada 2024 akan dilaksanakan tanpa perubahan UU Pemilu. Pemilu lima kotak akan terselenggara kembali seperti tahun 2019. Selain itu, juga pilkada akan berjalan tanpa perubahan UU Pilkada.

Di lain pihak, kata Titi, kompleksitas teknis Pemilu 2019 dan problematikanya, potensial terulang pada Pemilu 2024. Bahkan, tumpukan beban kerja penyelenggaraan pemilu dan pemilihan bisa memengaruhi profesionalitas serta integritas penyelenggara pemilu. Artinya, bisa berdampak pada kinerja dan kondisi kesehatan demokrasi Indonesia.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top