Anggota Komisi VI Nilai Pembangunan IKN untuk Kepentingan Nasional
Arsip foto - Anggota Komisi VI DPR RI Herman Khaeron saat mengikuti rapat Baleg dengan agenda lanjutan membahas RUU DKJ di Senayan, DPR RI, Jakarta, Jumat (15/3/2024).
"Sehingga tercipta dorongan nilai tambah ekonomi pada sektor non-tradisional pada berbagai wilayah non Jawa," ujar Herman.
Meski begitu, dia mengakui bahwa untuk mewujudkan itu perlu waktu. Sejauh ini, pembangunan IKN sudah sesuai target. Secara keseluruhan pembangunan tahap pertama sudah 84,9 persen. Pembangunan Kantor Presiden mencapai 90 persen.
"IKN sudah menjadi kepentingan nasional kita, tentu butuh waktu agar dapat mewujudkannya sesuai roadmap pembangunan IKN. Namun, untuk pembangunan tahap pertama menurut data yang saya peroleh sudah on the track," ujar Herman.
Ia mengatakan bahwa hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) menemukan pembangunan infrastruktur IKN masih terkendala mekanisme pelepasan kawasan hutan 2.085,62 hektare dari 36.150 hektare tanah masih dalam penguasaan pihak lain karena belum diterbitkannya hak pengelolaan lahan (HPL).
Menurut Herman, Kementerian ATR/BPN sedang menyelesaikan masalah itu.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Lili Lestari
Komentar
()Muat lainnya