Anggota G20 Perkuat Pemahaman Arus Data Lintas Negara
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sekaligus Chair Digital Economy Working Group Meeting (DEWG), Mira Tayyiba
JAKARTA - Negara anggota G20 memperkuat pemahaman Arus Data Lintas Negara atauCross-Border Data Flow (CBDF). Hal tersebut untuk menjawab meningkatnyarisiko dan permasalahan terkait arus data dari aspek teknis, praktis dan konseptual.
"Dengan pertumbuhan internet yang terus meningkat kita semua disini memiliki kepentingan untuk tata kelolanya dan yang utama dalam implementasinya dari pertukaran data antar pemerintah," ujarSekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sekaligus ChairDigital Economy Working Group Meeting (DEWG),Mira Tayyiba, dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis (28/7).
Dia menekankan,internet bukan hanya milik sebagian pemegang kepentingan namun untuk semua orang. Dia mendorongseluruh pemangku kepentingan berpartisipasi aktif menuju pemahaman yang lebih seimbang mengenai operasionalisasi Data Free Flow with Trust dan Cross-Border Data Flow.
"Kita bisa saling belajar bagaimana melangkah maju dengan tata kelola data DFFT dan CBDF," ujarnya.
Lebih lanjut, Mira menuturkan, pihaknyamenggelar lokakarya identifikasi langkah-langkah penyeimbangan kepentingan bagi multistakeholder pada arus data lintas batas. Tujuamnyauntuk memfasilitasi diskusi di antara para pemangku kepentingan dalam memajukan upaya kolaboratif pemanfaatan data untuk kepentingan semua orang.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : andes
Komentar
()Muat lainnya