Anggota DPR Tegaskan RUU KIA untuk Lindungi Perempuan dan Anak
Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya
Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual, pencabulan hingga pelecehan.
LEBAK - Anggota DPR RI Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya menegaskan Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023 untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan seksual, pencabulan hingga pelecehan.
"Kami melihat RUU KIA itu dapat melindungi perempuan dan anak agar kehidupan mereka menjadi lebih baik," katanya dalam keterangan di Lebak, Banten, Senin (1/5).
RUU KIA, kata dia, nantinya mengatur poin-poin secara mendalam tentang perempuan dan anak, baik pekerja buruh, pekerja perkantoran, dan aparatur sipil negara (ASN).
Ia mengatakan bagaimana caranya para pekerja yang berperan sebagai ibu bisa memberikan pendidikan terhadap anak agar bisa tumbuh kembang dan dewasa lebih mandiri, serta tak alami kekerasan seksual.
"Berdasarkan data antara 58 sampai 68 persen anak mengalami kekerasan seksual, pelecehan, dan pencabulan. Ironisnya, korban tidak melapor kepada aparat kepolisian setempat untuk diproses secara hukum," paparnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya