Anggota DPR: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual
Foto : antarafoto
Anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Hasbi Asyidiki Jayabaya
Perilaku kekerasan seksual itu karena adanya kelainan jiwa dan kebanyakan pelakunya orang dekat bisa saja orang tua sendiri, ayah tiri, ipar, paman, teman, tetangga guru hingga ustad.
"Kami minta masyarakat dapat mengawasi di rumah, rumah tetangga sebelah, kampung, gang dan lingkungan jika ditemukan pelanggar UU TPKS agar melaporkan kepada kepolisian untuk diproses hukum," katanya menambahkan.
Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya