Anggota DPR: Hukum Berat Pelaku Kekerasan Seksual
Anggota DPR RI Komisi VIII Hasbi Hasbi Asyidiki Jayabaya
Karena itu, Peraturan UU TPKS memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual.
"Kami minta penegak hukum dapat menghukum berat terhadap pelaku kekerasan seksual untuk memberikan efek jera, " kata anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Lebak - Pandeglang.
Menurut dia, masyarakat harus berani melapor kepada aparat penegak hukum jika ditemukan kasus kekerasan seksual baik dalam keluarga, lingkungan maupun tempat tinggal.
Sebab, kata dia, penanganan kasus kekerasan seksual diperlukan keterlibatan semua pihak baik keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, aparat hukum hingga aktivis.
Selama ini, kata dia, Indonesia masuk darurat kekerasan seksual ,karena banyak pengaduan dari masyarakat yang menjadi korban kekerasan seksual.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya