Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Suap Dana Perimbangan

Anggota DPR Achmad Hafisz Thohir Dicecar tentang Kerja di Komisi XI

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

"Ya, kami enggak pernah membahas apa di Komisi XI. Komisi XI itu hanya membahas asumsi makro, dan anggaran kementeriannya," ucap adik Hatta Rajasa itu. A chmad juga mengaku tak pernah bertemu dengan sosok Amin Santono.

"Saya tahu antarkomisi saja. Enggak pernah ketemu," kata Achmad. Dalam kasus ini, KPK menduga Amin selaku anggota Komisi XI DPR, Yaya Purnomo sebagai PNS di Kementerian Keuangan, dan orang pihak swasta bernama Eka Kamaludin, menerima suap 500 juta rupiah dari seorang kontraktor bernama Ahmad Ghiast.

Suap itu diduga terkait usulan dana dalam RARAPBNBN-P Tahun Anggaran 2018. Yaya dan Amin diduga menerima suap agar meloloskan dua proyek Dinas PUPR dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, masuk dalam APBNBNP 2018.

Keduanya diduga menerima suap 500 juta rupiah dari Ahmad Ghiast melalui Eka. Ahmad diduga sebagai koordinator sekaligus pengepul dana dari para kontraktor itu. Uang itu kemudian diduga diberikan sebagai suap kepada Amin.

Berdasarkan pengembangan penyidikan, KPK menduga indikasi suap juga terjadi pada usulan dana dari daerah lain, tidak hanya dari Kabupaten Sumedang.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top