Anggota DPD RI 2024-2029 Ucapkan Sumpah dan Janji
Anggota MPR RI periode 2024-2029 melaksanakan sumpah/janji pelantikan di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/10).
Foto: ANTARA/HO-MPRJAKARTA - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Terpilih periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji anggota DPD RI periode 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10).
"Anggota DPD sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah dan janji bersama-sama yang dipandu oleh Ketua MA dalam Sidang Paripurna DPD RI," kata Ketua Sementara DPD RI Ismeth Abdullah yang memimpin Sidang Paripurna DPD RI.
Hal itu, kata dia, sebagaimana ketentuan Pasal 253 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang perubahan ketiga atas UU MD3.
Ketua Mahkamah Agung M. Syarifuddin kemudian memandu sumpah janji anggota DPD RI masa jabatan 2024-2029 yang dilakukan menurut agama masing-masing. "Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPD dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti oleh seluruh anggota DPD yang hadir.
Dia kemudian melanjutkan, "Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan kepentingan bangsa, negara, dan daerah daripada kepentingan pribadi seseorang dan golongan."
- Baca Juga: Mendag sebut harga MinyaKita berangsur turun
- Baca Juga: Mewaspadai Potensi Cuaca Ekstrem
"Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucap para anggota DPD RI terpilih periode 2024-2029 itu.
Berita Trending
- 1 Pemerintah Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat
- 2 TNI AD Telah Bangun 3.300 Titik Air Bersih di Seluruh Indonesia
- 3 Program Makan Bergizi Gratis Harus Didanai Sepenuhnya Dari APBN/D
- 4 PPG Kemenag Dibuka Maret, Berikut Kriteria Pesertanya
- 5 Guru Besar UGM Sebut HMPV Tidak Berpotensi Jadi Pandemi, Ini Alasannya
Berita Terkini
- Presiden Prabowo: Indonesia dan Jepang Sahabat Lama
- Jaga Kesehatan, 214 Kasus ISPA Akibat HMPV Ditemukan di Jakarta
- Dorong Investasi Asing, Bank Mandiri Promosikan Sektor IT ke Investor Hongkong
- Jajaki Kerja Sama Ekonomi, Kadin akan Berkunjung ke India dan Pakistan
- TikTok Bakal Dilarang, Kedubes Tiongkok Kritik AS Gunakan Kekuatan Negara untuk Menekan